Syarat sah syahadat sebagai bukti keislaman kita ada tiga. Pertama adalah syahadat tersebut harus diucapkan dengan lisan. Walaupun ada orang misalnya dari pengikut agama lain sering mencoba melaksanakan ibadah-ibadah ritual kita, umpamanya ikut berpuasa di bulan Ramadhan, tetapi karena lisannya tidak pernah mengikrarkan persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, maka orang tersebut belum termasuk di antara golongan orang-orang Muslim. Jadi pernyataan dengan lisan merupakan gerbang menuju ke dalam golongan Islam.
Syarat yang kedua adalah apa yang telah diikrarkan dengan lisan tersebut harus dibenarkan dengan hati. Seberapa pun seringnya bibir menggumamkan syahadat, tetapi apabila hati menolak pernyataan tersebut, maka ikrar persaksian tersebut dianggap batal. Mungkin di tengah-tengah kita banyak kita jumpai orang yang sekedar mengucapkan syahadat untuk tujuan-tujuan tertentu, untuk dapat sekedar diakui sebagai bagian dari golongan Islam yang kemudian agar sah sebuah pernikahan misalnya, padahal hatinya menyimpan niat jahat menolak pernyataan tersebut. Inilah munafik. Antara ikrar lisan dengan pernyataan hati terputus, tidak sejalan dan bahkan di dalam hati menolak pernyataan lisannya sendiri. Allah SWT menjelaskan prilaku orang seperti ini sebagai orang-orang yang:
Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, "Kami telah beriman". Dan apabila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok". (QS. 2:14).
Syarat terakhir adalah peryataan lisan tersebut hari dibuktikan dengan perbuatan. Yang namanya saksi akan selalu dimintai bukti-bukti penguat atas persaksiannya. Apabila sebuah persaksian yang tanpa disertai bukti yang kuat, maka otomatis pembuktiannya menjadi lemah dan inilah yang disebut dengan mengaku-ngaku. Seseorang yang mengaku beriman kepada Allah tetapi tidak menjalankan perintah-perintah-Nya bahkan melanggar larangan-Nya jelas dapat dikatakan sebagai saksi yang memiliki bukti yang lemah, sehingga persaksiannya tertolak.
Pernyataan lailaha illallah Muhammada rrasulullah memang merupakan kunci untuk masuk ke dalam anugerah Allah yaitu surga. Akan tetapi perlu diingat, kunci itu juga memiliki gigi-gigi. Apalah artinya sebuah kunci bila tidak bergigi. Nah gigi dari kunci untuk dapat membuka pintu surga ini adalah ketaatan, ketaqwaan terhadap pelaksanaan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Sekarang kita tanya diri kita masing-masing, konsistenkah apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita yakini kebenarannya? Apakah antara pernyataan lisan, pembenaran dengan hati itu sejalan dengan perbuatan-perbuatan kita? Apabila ternyata masih terputus, tidak bersesuaian antara ketiganya, maka marilah mulai hari ini kita tanamkan niat untuk melaksanakan anjuran Rasulullah untuk selalu memperbarui syahadat kita.
Ya Allah bimbinglah kami untuk selalu berjalan di atas jalan yang telah Engkau ridhoi. Amien.
Wallahua’lam Bishowab
No comments:
Post a Comment
Komentar yang sopan dan bijaksana cermin kecerdasan pemiliknya