Assalamu'alaikum ... Selamat Datang ... Semoga Blog Ini Bisa Memberi Manfaat ... Jangan Bosan Untuk Kembali lagi ^_^

Friday, September 16, 2011

Kepemimpinan Islam

Hai orang-orang yang beriman, ta’aitilah Alloh dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (alQur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4. Annisaa:59)

Di dalam ayat tersebut, sebelum kata Alloh dan Rasul-Nya didahului kata ‘athi’u yang berarti taatilah, sedangkan sebelum kata ulil amri tidak disebutkan kata ‘athi’u. Menurut para mufassir itu merupakan isyarat bahwa keaatan kepada ulil amri itu sanat ditentukan oleh bagaimana ketaatan pemimpin itu kepada Alloh dan RasulNya. Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya bersifat mutlaqoh (tanpa syarat), sedangkan ketaatan kepada ulil amri bersifat muqayyadoh (bersyarat). Pada masalah yang sama Rasululloh Sho1lal1ahu Alaihi Wa Sallam menetapkan sebuah kaidah ketaatan, dalam sabdanya: “la tha’atan lil makhluqin fi ma’shiyatil Khaliq”, artinya tiada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq (Alloh).

Kewajiban hidup dalam suatu tatanan dimana ada pemimpin dan ada yang dipimpin sangat jelas dalam Islam. Karena di dalam hadist yang lain Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:

Tidak halal (dibenarkan) bagi tiga orang muslim yang berdiam di suatu tempat, kecuali apabila mereka memilih dan mengangkat salah satu di antara mereka sebagai pemimpin.” (HR Abu Daud).

Dari ayat dan kedua hadist tersebut jelas bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban agama yang tidak boleh diabaikan, dan partisipasi umat Islam dalam memilih pemimpin merupakan bagian dan ibadah kepada Alloh yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Selain itu bila ada 3 orang kaum muslimin berkumpul maka salah seorang wajib dijadikan pemimpin bagi mereka. Menurut lbnu Taimiyah, tujuan kepemimpinan adalah memperbaiki segi-segi duniawi yang sangat erat hubungannya dengan agama: pertama, membagikan harta antara siapa-siapa yang berhak menerimanya, dan yang kedua, menghukum orang-orang yang melanggar ketentuan undang-undang. Ummat Islam wajib memilih yang terbaik untuk melaksanakan kepemimpinan, dan Berdasarkan Al Qur’an, hadist, dan pendapat para ulama, seseorang dikatakan layak menjadi pemimpin jika memenuhi sepuluh muwashofat (karakter) berikut:

Pertama, salimul aqidah (bersih akidahnya):
Seorang pemimpin harus memiliki keimanan yang kokoh, bersih dari sifat-sifat syirik, dan menghukum dengan hukum yang tidak bertentangan dengan hukum-hukum Alloh . Kebersihan aqidah ditandai dengan keimanan yang kokoh terhadap rukun iman dan keyakinan kepada Tauhidulloh. Selalu mengikhlaskan niat dalam setiap tindak tanduknya.

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.(al baqoroh 177)

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, Ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, (Qs annisa 36)

Kedua, shahihul ibadah (benar ibadahnya):
Seorang pemimpin harus menjalankan hidup dalam rangka ibadah, baik secara khusus maupun umum. Dia harus mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di Bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadha haji ke Baytullah. Karena dia wajib menjalankan kepemimpinannya sebagai bagian dari pengabdian, ketundukan, dan ketaatannya kepada Alloh Ta’ala, sehingga ia menjalankan kepemimpinan tersebut dengan ikhlas dan ihsan (professional), sebagaimana sabda Rosululloh Shollailahu Alaihi Wa Sallam “Sesunguhnya Allah mewajibkan ihsan terhadap semua urusan.”

Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)? (Maryam 65)

Ketiga, matinul khuluq (kokoh akhlaknya):
Seorang pemimpin harus jujur (siddiq) dan menjadi qudwah atau contoh yang baik bagi rakyatnya. Dari segi moralitas Dia menjalankan kepemimpinan dengan penuh amanah, adil, hikmah , empati, tidak mengancam, menindas, dan menyakiti hati rakyat. Jangan jadi pemimpin ummat jika masih suka bermaksiat baik secara sembunyi-sembunyi apalagi terang-terangan.

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Al ahzab 21)

Keempat, qadirun ‘alal kasbi (mandiri dan produktif):
Seorang pemimpin harus kompeten, mampu menunjukkan kreativitas dan potensi yang dimilikinya. Kalau pekerjaan kecil saja membutuhkan inovasi dan dinamisasi, apalagi pekerajan memimpin negara. Seharusnya dia memiliki inisiatif mensejahterakan dan memakmurkan rakyatnya dengan program-program ekonomi yang tepat.

(siksaan) yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri[621], dan Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Al anfal 53.)

Kelima, mutsaqaful fikri (luas pemikirannya):
Seoran9 pemimpin harus cerdas (fathonah), visioner memiliki wawasan yang luas, yang mencakup pengetahuan tentang administrasi negara. politik, hukum, dan agama. sehingga membuatnya mampu berijtihad terhadap kasus-kasus dan hukum-hukum. Dengan karakter mutsaqaful fikri ini juga seorang pemimpin harus komunikatif (tabligh), mampu menyampaikan ide dan gagasannya dapat difahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Keenam, qowiyul jismi (kuat fisiknya):
Seorang pemimpin dituntut memiliki fisik yang kuat tida lamban, loyo, atau mudah ngantuk. Adalah kebiasaan Rosululloh Shollallahu Alaihi Wa Sallam jika beliau ingin mengangkat seseorang menjadi panglima perang, maka disuruhnya orang tersebut menjadi imam sholat dan melakukan khutbah. Karenanya tatkala Rosul Shollallahu Alaihi Wa Sallam menyuruh Abu Bakar tampil menjadi imam, maka kaum Muslimin mengangkatnya pula sebagai pemimpin perang. Imam sholat menunjukkan adanya jaminan moral, sedangkan pemimpin perang menunjukkan jaminan kekuatan fisik, keberanian dan ketegasan. Maka seorang pemimpin harus tegas dan berani menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.

Ketujuh, mujahidun Iinafsihi (bersungguh-sungguh mengendalikan dirinya):
Seorang pemimpin harus bersungguh-sungguh dan mampu mengendalikan hawa nafsunya, tidak otoriter, arogan, dan memaksakan kehendak kepada orang lain . Dia harus menjauhi sifat pemarah atau sifat egois (mementingkan din sendiri), selalu harus tertanam dalam dirinya bahwa ia merupakan “khodimul Ummah” (pelayan ummat).

40. Dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya,
41. Maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). (an Naaziat)

Kedelapan, munazhamun fi syu’unihi (mampu menata semua urusannya):
Seorang pemimpin harus mampu mengatur semua urusannya dengan baik, mampu mengelola potensi anggota atau bawahannya, serta mampu bermusyawarah dengan baik. Pemimpin yang tidak mampu mengurus (memenej) akan menimbulkan kekacauan.

Nabi Muhammad SAW dalam salah satu hadist yang sudah sangat sering kita dengar mengatakan bahwa, "Jika suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya (tidak memiliki kapasitas untuk mengembannya), maka tunggulah saat kehancurannya" (H. R. Bukhari bab Ilmu).

Kesembilan, haritsun ‘ala waqtihi (mampu memelihara waktunya):
Seorang pemimpin harus mampu memelihara waktunya dengan efektif dan efisien, tidak lalai dan melakukan perbuatan yang mubazir. Pemimpin memberikan waktunya untuk kepentingan ummat dan bangsanya meskipun juga perlu menjaga keseimbangan waktu untuk diri dan keluarganya. Pemimpin yang sholeh dan efektif digambarkan Rosululloh Shollallohu Alaihi Wa Sallam sebagai “ruhbanun bil lail wa fursanun bin nahar”, seperti rahib di malam hari dan seperti penunggang kuda di siang hari

Kesepuluh, nafi’un Iighairihi (bermanfaat bagi orang Iain) :
Seorang pemimpin tidak boleh egois dan harus mementingkan kemaslahatan umat dan rakyat di atas kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok, sehingga ia dicintai oleh rakyatnya. Dalam satu hadist Rosululloh Shollallohu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain.” Rasululloh Shollallohu Alaihi Wa Sallam juga menjelaskan bahwa salah satu kriteria pemimpin yang baik yaitu;
kalian mencintai mereka (pemimpin), dan merekapun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka dan mereka pun mendo’akan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian pun membenci mereka, kamu melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian “.(HR Thabrani).


No comments:

Post a Comment

Komentar yang sopan dan bijaksana cermin kecerdasan pemiliknya